SYAFAAT
Sistem Sertipikasi Aset Rumah Ibadah Terdaftar
Sistem Sertipikasi Aset Rumah Ibadah Terdaftar
Cara Registrasi
1
Isi Data Diri & Buat Password
Masukkan nama lengkap, email, nomor WhatsApp aktif, dan buat password Anda
2
Aktivasi Akun
Admin BPN akan memverifikasi dan mengaktifkan akun Anda
3
Mulai Ajukan
Login dengan email & password Anda, lalu ajukan sertipikasi aset rumah ibadah melalui dashboard
â„šī¸ Informasi

Registrasi ini untuk Pengurus / Pengelola Badan Hukum Keagamaan (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, Klenteng, dll.) yang ingin mengajukan sertipikasi aset rumah ibadah.

Daftar Akun
Registrasi Pemohon
Pengurus Badan Hukum Keagamaan
+62
sudah punya akun?