Masukkan nama lengkap dan nomor WhatsApp aktif Anda
2
Verifikasi OTP
Kode OTP dikirim ke WhatsApp untuk verifikasi nomor
3
Aktivasi Akun
Admin BPN akan memverifikasi dan mengaktifkan akun Anda
4
Mulai Ajukan
Ajukan sertipikasi aset wakaf melalui dashboard
ℹ️ Informasi
Registrasi ini untuk Pengurus / Pengelola Badan Hukum Keagamaan (Masjid, Mushola, Pondok Pesantren, dll.) yang ingin mengajukan sertipikasi tanah wakaf.