SYAFAAT
System Wakaf Aset Terdaftar
Sistem Wakaf Aset Terdaftar
Cara Registrasi
1
Isi Data Diri
Masukkan nama lengkap dan nomor WhatsApp aktif Anda
2
Verifikasi OTP
Kode OTP dikirim ke WhatsApp untuk verifikasi nomor
3
Aktivasi Akun
Admin BPN akan memverifikasi dan mengaktifkan akun Anda
4
Mulai Ajukan
Ajukan sertipikasi aset wakaf melalui dashboard
ℹ️ Informasi

Registrasi ini untuk Pengurus / Pengelola Badan Hukum Keagamaan (Masjid, Mushola, Pondok Pesantren, dll.) yang ingin mengajukan sertipikasi tanah wakaf.

Daftar Akun
Registrasi Pemohon
Pengurus Badan Hukum Keagamaan
+62
Kode dikirim via WhatsApp · berlaku 5 menit
sudah punya akun?